PROPOSAL METODOLOGI PENELITIAN
PENGARUH KOMPETENSI GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA
DI PAUD MAWAR SARINTA
Disusun
guna memenuhi tugas matakuliah :
Metodologi Penelitian
Dosen
Pengampu : Iswadi, M.Pd
Disusun
Oleh :
Nama : Sinta Dwi Sasputri
NPM
: 20158400095
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAKUSIA DINI
SEKOLAH TINGGI ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
KUSUMA NEGARA JAKARTA
2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji hanya
untuk Allah atas segal hidayah, inayah dan kenikmatannya sehingga saya masih diberi kesempatan untuk melakukan
penelitian mengenai Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap Prestasi Belajar Siswa di
Paud Mawar Sarinta.
Saya ucapkan terima kasih kepada
pihak-pihak yang telah membantu penelitian ini. Tidak lupa juga saya ucapkan
beribu-ribu terima kasih kepada dosen pengampu saya, Bapak Iswadi, M.Pd yang
telah mengajarkan saya tentang pembuatan proposal penelitian ini. Penulis
menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusun proposal penelitian ini, maka
dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna
guna menyempurnakan penulisan ini.
demikian proposal penelitian ini saya susun guna memenuhi tugas matakuliah Metodologi Penelitian. Semoga proposal ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan penulis pada khususnya.
demikian proposal penelitian ini saya susun guna memenuhi tugas matakuliah Metodologi Penelitian. Semoga proposal ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan penulis pada khususnya.
Jakarta, Desember
2017
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar
.................................................................................... i
Daftar
Isi .............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
................................................................................ 4
B.
Fokus Masalah ............................................................................... 9
C.
Rumusan Masalah
......................................................................... 9
D.
Kegunaan Penelitian ...................................................................... 10
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A.
Deskripsi Konseptual Fokus
.......................................................... 11
B.
Hasil Penelitian yang Relevan
...................................................... 37
BAB III METODOLOGI
PENELITIAN
A.
Tujuan Penelitian
.......................................................................... 38
B.
Tempat dan Waktu Penelitian
........................................................ 38
C.
Latar Penelitian .............................................................................. 39
D.
Metode Penelitian
......................................................................... 39
E.
Data dan Sumber Data .................................................................. 40
F.
Teknik Pengumpulan Data
............................................................ 41
G.
Pemeriksaan Keabsahan Data (Triangulasi) ................................ 42
H.
Teknik Analisis Data ..................................................................... 42
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional mengatakan bahwa, Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Hampir semua orang harus mengenyam
pendidikan. Sebab pendidikan tidakpernah terpisah dengan kehidupan manusia. Anak-anak
menerima pendidikan dari orang tuanya dan manakala anak-anak sudah dewasa dan
berkeluarga mereka juga akan mendidik anak-anaknya. Begitu pula di sekolah dan
di perguruan tinggi, parasiswa dan mahasiswa dididik oleh guru dan dosen.
Pendidikan berfungsi membantu peserta didik dalam pengembangan dirinya, pengembangan
semua potensi, kecakapan serta karakteristik pribadinya ke arah yang positif.
Pendidikan berfungsi mengembangkan apa yang secara potensial dan aktual telah
dimiliki peserta didik, sebab peserta didik bukanlah gelas kosong yang harus
diisi dari luar.
Wina
Sanjaya (2008), mengatakan bahwa :
Seorang guru harus meyakini
bahwa pekerjaannya merupakan pekerjaan profesional yang merupakan upaya pertama
yang harus dilakukan dalam rangka mencapai standar proses pendidikan sesuai
dengan harapan.
Undang-Undang
Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 pasal 1 tentang Guru dan Dosen
dijelaskan bahwa :
“Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melati, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,dan pendidikan menengah”.
Dunia pendidikan dewasa ini berkembang
semakin pesat dan semakin kompleksnya persoalan pendidikan yang dihadapi bukanlah
tantangan yang dibiarkan begitu saja, tetapi memerlukan pemikiran yang
konstruktif demi tercapainya kualitas yang baik. Persoalan yang dimaksud
diantaranya adalah kompetensi mengajar guru. Karena guru sebagai tenaga
pendidik yang paling banyak berhubungan dengan peserta didik diharuskan mempunyai
kompetensi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Karena Guru
sebagai orang yang berwenang dan bertanggungjawab terhadap pendidikan siswa,
baik secara individual maupun secara klasikal baik. di sekolah maupun diluar
sekolah minimal harus memiliki dasar-dasar kompetensisebagai wewenang dalam
menjalankan tugasnya.
Seorang guru perlu memiliki kepribadian,
menguasai bahan pelajaran danmenguasai cara-cara mengajar sebagai kompetensinya.
Tanpa hal tersebut guru akan gagal dalam melaksanakan tugasnya. Jadi kompetensi
mengajar harus dimilki oleh seorang guru yang merupakan keterampilan dalam
mengelola kegiatan pendidikan. Dengan demikian guru yang mempunyai kompetensi
mengajar mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan menyenangkan
serta lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada
tingkat optimal. Disamping hal tersebut di atas, “Kompetensi dalam proses
interaksi belajar mengajar dapat pula menjadi alat motivasi ekstrinsik, guna
memberikan dorongan dari luar diri siswa”.
Sehubungan dengan penjelasan di atas
maka dapat disimpulkan bahwa seorang guru harus memiliki kompetensi sebagaimana
yang dimaksud dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2005 pasal 8 meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional
melalui pendidikan profesi. Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan
keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh orang
yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai
guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat
disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus.
Apalagi sebagai guruyang profesional yang harus menguasai betul seluk beluk
pendidikan dan pengajarandengan berbagi ilmu pengetahuan lainnya yang perlu
dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikn tertentu atau pendidikan prajabatan.
Sebagai suatu profesi, semua guru harusnya memiliki kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Masalah kompetensi merupakan salah satu
faktor penting dalam pembinaanguru sebagai suatu jabatan profesi. Kompetensi merupakan
perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan dengan kondisi yang
diharapkan.
Abdul Majid, 2007, menyatakan bahwa :
Kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh
dengan tanggung jawab yang harus dimiliki seorang sebagai syarat untuk dianggap
mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertntu.
Kompetensi profesional menurut peneliti
adalah pengetahuan atauketerampilan yang harus dimiliki seorang guru yang
berkaitan dengan penguasaan materi pembelajaran. Guru profesional adalah
kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang
pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan,
dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Pendidikan berintikan antara pendidik
(guru) dan pesertan didik (siswa) untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
Dalam situasi tertentu tugas guru dapat diwakilkan atau dibantu oleh unsur lain
seperti media teknologi, tetapi tidak dapat digantikan. Mendidik adalah
pekerjaan profesional, oleh karena itu, guru sebagai pelaku utama pendidikan
merupakan pendidik profesional. Sebagai pendidik profesional guru bukan saja
dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, tetapi juga harus memiliki
pengetahuan dan kemampuan profesional.
Dalam hal ini dibutuhkan
kompetensi-kompetensi guru guna menjadikanpeserta didik yang berprestasi dan
tujuan pendidikan nasional bisa tercapai karena tujuan pendidikan itu adalah
menjadikan peserta didik yang berilmu dan beriman. Proses pembelajaran dapat
terlaksana dengan baik jika didukung oleh kompetensi yang dimiliki oleh guru,
karena peranan dan kemampuan guru dalam menciptakan lingkungan yang efektif
akan berpengaruh besar dalam meningkatkan prestasi belajar siswa.
Dengan
adanya kompetensi-kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru sebagai
keterampilannya untuk menjadi guru profesional dalam meningkatkan prestasi
belajar siswa, apalagi peserta didik memiliki karakter-karakter belajar yang
berbeda-beda
B. Fokus Penelitian
Beradasarkan
latar belakang diatas, penulis memfokuskan penelitian pada:
a. Implementasi
kompetensi guru terhadap prestasi belajar siswa Paud Mawar Sarinta.
b. Pengaruh
kompetensi guru terhadap prestasi belajar siswa Paud Mawar Sarinta.
C.
Rumusan Masalah
Menurut latar belakang dan fokus
penelitian maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
a. Bagaimana
implementasi kompetensi guru terhadap prestasi belajar siswa Paud Mawar
Sarinta?
b. Apakah
ada pengaruh kompetensi guru terhadap pretasi belajar siswa Paud Mawar Sarinta?
D. Kegunaan Penelitian
1. Secara
Teoritis
a. Sebagai
upaya untuk memperkaya khazanah keilmuan dibidang pendidikan,khususnya yang
berkaitan dengan pengaruh kompetensi guru terhadapprestasi belajar siswa
b. Sebagai
bahan kajian untuk kelengkapan wawasan penegetahuan,keterampilan, dan cara
mengaplikasikan kompetensi yang dimiliki oleh guruuntuk meningkatkan prestasi
belajar siswa.
2.
Secara Praktis
a.
Sebagai bahan informasi bagi
kalangan pendidik tentang kompetensi guruyaitu kompetensi pedagogik, kompetensi
sosial, kompetensi kepribadian dankompetensi profesional.
b.
Sebagai salah satu literatur
tambahan dan sumbangsih pemikiran, khususnyaguru dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan yang dapat dilahirkan pesertadidik yang berprestasi belajar yang
baik dan memuaskan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Deskripsi
Konseptual Fokus dan Subfokus Penelitian
1. KOMPETENSI
GURU
a.
Pengertian
Kompetensi
Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan
dosen pasal 1 ayat (10)dinyatakan tegas bahwa “kompetensi adalah seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai
oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas dan keprofesionalan”. Wujud
profesional atau tidak tenaga pendidik diwujudkan dengan sertifikat
pendidik.Dalam pasal 1 ayat (12) ditegaskan
“sertifikat
pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepadaguru dan
dosen sebagai tenaga profesional”.
Pemberdayaan seluruh potensi anak didik hanya
dapat dilakukan bila gurumemiliki kemampuan baik secara kualitas maupun
kuantitas dalam bidang ilmu yang dilakoninya.Suatu hal yang menggambarkankualifikasi
disebut kompetensi.
Pengertian ini mengandung makna bahwa
kompetensi itu dapat digunakan dalam dua konteks, yaitu sebagai indikator kemampuan
yang menunjukkan kepada perbuatanyang diamati, dan sebagai konsep yang mencakup
aspek-aspek kognitif, afektif, dan perbuatan serta tahap-tahap pelaksanaanya
secara utuh.
Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran
yang dapat merangsangaktivitas belajar anak didik.Karena itu, guru dituntut
untuk memiliki sejumlah kompetensi agar dapat menyelenggarakan pembelajaran
yang efektif. Kompetensi guru yang dimaksud mencakup kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang
didapat melalui pendidikan profesi.
Dengan demikian, maka kompetensi dasar profesionalisme
guru ditunjukkan dengan kompetensi pedagogiknya, kempetensi kepribadiannya,
kompetensi sosialnya, dan kompetensi profesionalismenya. Kompetensi guru merupakan
kemampuan yang harus dimiliki guru mulaidari tingkat pra sekolah, tingkat
dasar, dan tingkat menengah dapat dikategorikan pada dua kategori; kompetensi
umum dan kompetensi khusus.Kompetensi umum adalah kemampuan dan keahlian yang
harus dimiliki oleh setiap guru pada setiapjenjang pendidikan.Sedangkan
kompetensi khusus adalah kemampuan dan keahlianyang harus dimiliki secara
khusus oleh tenaga pendidik tertentu sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan
yang ditekuni.
b.
Pengertian
Guru
Guru menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005
- Guru adalah pendidikprofesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Menurut peneliti guru adalah seseorang yang
berprofesi sebagai seorang pengajar yang didapat melalui jenjang pendidikan
keguruan. Guru adalah jabatan profesional yang memerlukan berbagai keahlian
khusus. Sebagai suatu profesi, maka harus memenuhi kriteria profesional, (hasil
lokakarya pembinaan kurikulum Pendidikan Guru UPI Bandung) sebagai berikut :
1. Fisik
a) Kesehatan
jasmani dan rohani
b) Tidak
mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan ejekan/cemohan atau rasa kasihan
dari anak didik.
2.
Mental/kepribadian
a) Kepribadian
berjiwa pancasila
b) Mencintai bangsa dan sesama manusia dan rasa
kasih sayang kepada anakdidik
c) Berbudi
pekerti luhur
d) Berjiwa
kreatif, dapat memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secaramaksimal.
e) Mampu
menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa.
f) Mampu
mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
g) Mampu
mengembangkan kecerdasan yang tinggi
h) Bersikap
terbuka, peka, dan inovatif
i) Menunjukkan
rasa cinta kepada profesinya
j) Ketaatan
akan disiplin
k) Memiliki
sense of humor
3.
Keilmiahan/pengetahuan
a) Memahami
ilmu yang dapat melandasi dan pembentukan pribadi
b) Memahami
ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai
pendidik.
c) Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu
pengetahuan yang akandiajarkan.
d) Memiliki
pengetahuan yang cukup tentang bidang-bidang yang lain.
e) Senang
membaca buku ilmiah.
f) Mampu
memecahkan persoalan secara sistematis, terutama yangberhubungan dengan bidang
studi
g) Memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar
mengajar
4.
Keterampilan
a) Mampu
berperan sebagai organisator proses belajar mengajar
b) Mampu
menyusun bahan pelajaran atas dasar pendekatan struktural,interdisipliner,
fungsional, behavior, dan teknologi
c) Mampu
menyusun garis besar program pengajaran (GBPP)
d) Mampu
memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baikdalam mencapai
tujuan pendidikan
e) Mampu
merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan
f) Memahami
dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luarsekolah.
2.
MACAM-MACAM KOMPETENSI GURU
a.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan keterampilan
atau kemampuan yang harusdikuasai oleh seorang guru dalam melihat karakteristik
siswa dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional, maupun
intelektualnya.Implikasi dari kemampuan ini tentunya dapat terlihat dari
kemampuan guru dalam menguasai prinsip-prinsi belajar, mulai dari teori belajar
hingga penguasaan bahan ajar.
Kompetensi pedagogik berkaitan langsung
dengan penguasaan disiplin ilmupendidikan dan ilmu yang lain berkaitan dengan
tugasnya sebagai guru. jadi, seorang calon guru harus memiliki latar
belakang pendidikan keguruan yang
relevan dengan ilmu kelimuannya.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru
berkenaan denganpenguasaan teoritis dan proses aplikasinya dalam proses
pembelajaran. Kompetensi ini paling tidak berhubungan dengan, yaitu
1) Menguasai
karakteristik peserta didik
2) Menguasai
teori dan prinsip-prinsip pembelajaran
3) Mengembangkan
kurikulum dan rancangan pembelajaran
4) Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik, memanfaatkan tujuan intruksional khusus untuk kepentingan
pembelajaran
5) Memfasilitasi
pengembangan kompetensi peserta didik
6) Berkomunikasi
secara efektif empatik dan santun dengan peserta didik
7) Menyelenggarakan
evaluasi dan penilaian proses dan hasil belajar
8) Memanfaatkan
hasil evaluasi dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran
9) Melakukan
tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.Kemampuan ini
sangat menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakanproses pembelajaran.
Adapun kompensi pendagogik khusus untuk guru
SD/MI dapat dirincikansebagai berikut:
1) Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial,
kultural,emosional, dan intelektual.
2) Menguasai
teoritis belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3) Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang
pengembangan
yang diampuh.
4) Mengembangkan
pembelajaran yang mendidik.
5) Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk kepentingan
Pembelajaran
6) Memfasilitasi
pengembangan kompetensi peserta didik untukmengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
7) Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8) Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
9) Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
10) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan
kualitas pembelajaran
b.
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial sebagai kemampuan guru
untuk berkomunikasi danbergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar.
Jadi
dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik mengedepankan sentuhan sosial.
Artinya kemampuan sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial
dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial guru berprilaku
santun, mampu berkomunikasi dengan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif
dan menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain. kemampuan guru berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan menarik dengan peserta didik, sesama pendidik
dan tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, masyarakat sekitar
sekolah dimana pendidik itu tinggal, dan dengan pihak-pihak berkepentingan
dengan sekolah. Kondisi objektif ini menggambarkan bahwa kompetensi sosial guru
tampak ketika bergaul danmelakukan interaksi sebagai profesi maupun sebagai
masyarakat, dan kemampuanmengimplementsikan dalam kehidupan sehari-hari.
c.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan
personal yang mencerminkankepribadian yang mantap, stabil, berwibawa, dewasa,
arif, menjadi teladan bagi peserta didik, serta berakhlak mulia.Kompetensi kepribadian
ini menjadikan guru sebagai teladan bagi siswa, serta memiliki akhlak yang
mulia. Jadi seorang guru diharuskan memiliki kepribadian matang dan profesional
sehingga siswa mencontoh apa yang ada pada diri seorang guru.
Menurut Syaiful kepribadian adalah sebagai
sesuatu yang abstark sukar dilihatsecara nyata, hanya dapat diketahui lewat
penampilan, tindakan, dan ucapan ketika menghadapi suatu persoalan.
Sedangkan menurut Zuyina bahwa kepribadian
adalah sesuatu yang memberi tata tertib dan keharmonisan terhadap segala macam
tingkah laku berbeda-beda yang dilakukan oleh individu.
Kepribadian adalah suatu ciri yang dapat
dilihat pada seseorang melalui tingkah laku yang dilakukan oleh individu.Menurut
Chaeruddin dalam bukunya mengemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah
kemampuan seorang guru yang berkaitan dengan aspek-aspek kepribadian.
Sedangkan menurut Mappanganro dalam bukunya
mengemukakan bahwa kompetensi kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif
dan bijaksana, serta menjadi tauladan peserta didik.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kompetensi
kepribadian guru adalah
kemampuan
seorang guru yang berkaitan dengan aspek-aspek kepribadian berupa kompetensi
kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan bijaksana serta menjadi
teladan terhadap peserta didik.
Adapun
ciri-ciri kompetensi kepribadian guru menurut Mappanganro yaitu:
1. Beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Memiliki
sifat-sifat yang dapat dicontoh (dapat diteladani)
3. Ikhlas
dalam menjalankan tugas dengan niat semata-mata mencari keridhaanAllah swt.
4. Memiliki
sifat lemah lembut, tidak kasar, baik dalam perkataan maupundalam perbuatan,
serta sopan santun
5. Disiplin
(tekun dan rajin) menjalankan tugas serta penuh gairah danbersemangat.
6. Berpenampilan
menarik, simpati (tidak menakutkan), rapi dan bersih
7. Tegas
dan adil dalam bertindak.
8. Memiliki
emosi yang stabil dan tidak mudah marah, tidak pendendam danmemiliki sifat
pemaaf.
d.
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan,
keahlian, kecakapan dasarpendidik yang harus dikuasai dalam melaksanakan
tugasnya sebagai guru.Ia akan disebut profesional jika ia mampu menguasai
keterampilan teoritik dan praktik proses pembelajaran serta mengaplikasikannya
secara nyata.
Oemar Hamalik menjelaskan bahwa, masalah
kompetensi profesional gurumerupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki
oleh setiap guru dalam jenjang pendidik.
Profesional menjadi kemutlakan yang harus
dipenuhi oleh tenaga pendidik. Karena dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005,
“profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan
menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau
kecakapan yang memenuhi standar umum atau norma tertentu serta memerlukan
pendidikan profesi”. Kemudian pada pasal 7 ayat (1) profesi guru merupakan bidang
pekerja yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
1. Memiliki
bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
2. Memiliki
komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak
mulia.
3. Memiliki
kualifikasi akademik dan latar belakang bidang tugas.
4. Memiliki
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
5. Memiliki
tanggung jawab atas pelaksanaan tugas profesi.
6. Memperoleh
penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7. Memiliki
kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secaraberkelanjutan dengan menganut
prinsip belajar sepanjang hayat.
8. Memiliki
jaminan perlindugan hukum dalam melaksanakan tugaskeprofesionalan, dan
9. Memiliki
organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-halyang berkaitan
dengan tugas profesional guru.
Sehubungan dengan penjelasan di atas maka
dapat disimpulkan bahwa guruadalah salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan
pendidikan sekolah. Oleh karena itu menjadi seorang guru hendaknya berusahaan
meningkatkan kualitas kompetensi yang dimilikinya, karena kebutuhan akan pendidikan
terus meningkat serta kesadaran dari guru tersebut dengan tugasnya dalam
meningkatkan prestasi belajar peserta didik sehingga tujuan dari pendidikan bisa
tercapai. Sebagai guru yang profesional guru harus memiliki kompetensi keguruan
yang dimana tampak pada kemampuannya menerapkan sejumlah konsep, asas kerja
sebagai guru, mampu mendemonstrasikan sejumlah strategi maupun pendekatan
pengajaran yang menarik, interaktif, disiplin, dan jujur. Guru yang bermutu
niscaya mampu melaksanakan pendidikan, pengajarandan pelatihan yang efektif dan
efisien.Guru yang profesional diyakini mampu
memotivasi
siswa untuk mengoptimalkan prestasinya dalam rangkai pencapaian standar
pendidikan yang ditetapkan. Kompetensi profesional menurut Usman (2004) meliputi
(1) penguasaan terhadap landasan kependidikan, didalam kompetensi ini termasuk
(a) memahami tujuan pendidikan, (b) mengetahui fungsi sekilah dimasyarakat, (c)
mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan; (2) menguasai bahan pengajaran,
artinya guru harus memahami dengan baik materi pelajaran yang diajarkan. Penguasaan
terhadap materi pokok yang ada pada kurikulum maupun bahan pengayaan; (3)
kemampuan menyusun program pengajaran, mencakup kemampuan menetapkan kompetensi
belajar, mengembangkan bahan pelajaran dan mengembangkan strategi pembelajaran;
dan (4) kemampuanmenyusun perangkat penilaian hasil belajar dan proses
pembelajaran.
Kompetensiyang dimaksud adalah kompetensi
profesional kependidikan.Kompetensi profesionalmengacu pada perbuatan (performance)
yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas
kependidikan. Mengenai prangkat kompetensi profesional biasanya dibedakan
profil kompetensi yaitu mengacu kepada berbagai aspek kompetensi yang dimiliki
seorang tenaga profesional pendidik dan spektrum kompetensi yaitu mengacu
kepada variasi kualitatif dan kuantitatif.
Pengertian kompetensi diatas, merupakan
kemampuan dasar yang harusdimiliki oleh setiap guru.Kompetensi tersebut dikembangkan
berdasarkan analisis tugas-tugas yang harus dilakukan oleh seorang guru.
Keempat kompetensi tersebut secara operasional akan mencerminkan fungsi dan
peranan guru dalam memberikan pengajaran kepada siswa melalui pengembangan kompetensi
profesi. Pada dasarnya, kompetensi merupakan kemampuan atau kecakapan seorang
guru dalam menjalankan tugas profesinya.
Selain dari kompetensi dasar guru yang harus
dimiliki oleh seorang guru, maka guru juga harus memiliki kompetensi intelektual,
merupakan seperangkat pengetahuan yang ada dalam diri individu yang sangat
diperlukan dalam menunjang berbagai aspek kinerja guru.Kompetensi fisik, merupakan
suatu kempetensi yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas sebagai guru
dalam berbagai macam situasi.Kemampuan pribadi, merupakan kemampuan individu
dalam berprilaku untuk mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk
melakukan transformasidiri, identitas dan pemahaman diri.Kompetensi sosial,
merupakan perangkat prilakutertentu yang merupakan dasar dari pemahaman diri
sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta tercapainya interaksi
sosial secara efektif, yang meliputi kemampuan interaktif dan pemecahan
sosial.dan Kompetensi spiritual yang merupakan suatu penghayatan, pemahaman,
serta pengalaman mengenaikaidah-kaidah keagamaan.
Dengan demikian dapat diyakini bahwa
kompetensi guru harus mengikutiunsur-unsur kompetensi yang telah dijelaskan
sebelumnya jika ingin memperoleh hasil belajar yang memuaskan terhadap siswa
atau peserta didik, dimana seorang guru harus mengembangkan profesinya sebagai
pendidik dan tenaga pengajar. Keberadaan guru dalam pembelajaran sangat penting
artinya, guru merupakan seperangkat penguasaan kemampuan yang ada dalam dirinya
agar dapat menunjukkan kinerja secara tepat dan efektif. Menjadi seorang guru
minimal harus mempunyai keahlian khusus yang distandarkan secara kode etik
keprofesian karena guru adalah tombak pengentas kebodohan.Bahkan guru adalah
mata rantai dan pilar pradaban yang mampu menterjemahkan pengalaman siswa
sehingga mampu membawa perubahan dari generasi yang pada gilirannya menuju
kemajuan suatu masyarakat ataupun bangsa. Generasi yang diharapkan adalah
generasi yang memiliki akhlak yang baik dan kepribadian yang matang dalam
menyongsong masa depan di masa yang akan datang, sehingga tidak menjadikan
generasi yang hanya dapat meresahkan masyarakat yang ada di sekitarnya.
3. PRESTASI BELAJAR
a. Pengertian Belajar
Belajar merupakan proses dari perkembangan
hidup manusia. Dengan belajar,manusia melakukan perubahan-perubahan kualitatif
individu sehingga tingkah lakunya berkembang. Semua aktivitas dan prestasi hidup
tidak lain adalah hasil dari belajar. Secara psikologi, belajar merupakan suatu
proses perubahan yaitu perubahan dalam tingkah laku sebagai hasil intraksi dengan
lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya perubahan-perubahan tersebut akan nyata dalam
seluruh aspek tingkah laku. Pengertian belajar dapat didefenisikan sebagai
berikut: “Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk
memperoleh
suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil
pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.”
Jadi dapat disimpulkan bahwa belajar adalah
proses prubahan seluruh tingkahlaku individu sebagai hasil pengalaman dan
interaksi dengan lingkungan baik dilihat dari segi kuantitatif, institusional
dan komulatif. Ciri-ciri perubahan tingkah laku dalam pengertian belajar adalah
perubahan terjadi secara sadar, perubahan belajar bersifat kontinue dan
fungsional, perubahandalam belajar bersifat positif dan aktif, perubahan dalam
belajar akan bersifatsementara, perubahan belajar bertujuan atau terarah,
perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku.
Belajar dapat dikatakan berhasil apabila
terjadi perubahan pada diri seseorangbaik dari segi pengetahuan maupun dari
segi tingkah laku. Dalam proses belajar perlu ada prinsip-prinsip baik dari
segi syarat yangdiperlukan belajar, hakikat belajar, materi ajar dan
keberhasilan belajar. Belajar tampa perinsip maka tujuan belajar tidak akan berhasil
sesuai yang diharapkan. Belajar itu dilakukan tahap demi tahap dan memiliki
tujuan yang jelas. Sedangkan yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah taraf
keberhasilan murid dalam mempelajari materi pelajaran di sekolah yang
dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh melalui hasil tes mengenai sejumlah
materi pelajaran tertentu.Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa
yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau
keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan
nilai tes atau angka yang diberikan oleh guru.
b. Ciri-ciri belajar
Ciri-ciri
belajar yaitu :
1.
Belajar berbeda dengan
kematangan
Pertumbuhan adalah saingan utama sebagai
pengaruh tingkah laku.Bila seringkali tingkah laku matang melalui secara wajar
tanpa adanya pengaruh dari latihan, maka dikatakan bahwa perkembangan itu
adalah bakat kematangan (maturation) dan bukan karena belajar.Bila prosedur
latihan (training) tidak secara cepat mengubah tingkah laku, maka berarti
prosedur tersebut bukan penyebab yang penting dan perubahan-perubahan tidak
dapat diklasifikasikan sebagai belajar.Memang banyak perubahann tingkah laku
yang disebabkan oleh kematangan, tetapijuga tidak sedikit perubahan tingkah
laku yang disebabkan oleh intarksi antara kematangan dan belajar, yang
berlansung dalam proses yang rumit. Misalnya, anak memiliki kematangan untuk
berbicara, kemudian berkat pengaruh kecakapan masyarakat disekitarnya, maka ia
dapat berbica tepat pada waktunya.
2.
Belajar dibedakan dari perubahan fisik dan mental
Perubahan tingkah laku juga dapat terjadi,
disebabkan oleh setidaknya padaperubahan pada fisik dan mental karena melakukan
sesuatu perbuatan berulang kali
yang
mengakibatkan badan menjadi letih/lelah.Sakit/kurang gizi juga menyebabkan tingkah
laku berubah, atau karena mengalami kecelakaan tetapi hal ini tidak dapat dinyatakan
sebagai hasil perbuatan belejar.
3.
Ciri belajar yang hasilnya relatif menetap
Hasil belajar dalam bentuk perubahan tingkah
laku.Belajar berlangsung dalambentuk latihan (practice) dan pengalaman
(experince).Tingkah laku yang dihasilkan bersifat menetap dan sesuai dengan
tujuan yang telah ditentukan.Tingkah laku ini berupa perilaku (performance)
yang nyata dan dapat diamati.Misalnya seseorang bukan hanya mengetahui sesuatu
yang perlu diperbuat, melainkan juga melakukan perbuatan itu sendiri secara
nyata.Jadi istilah menetap dalam hal ini, bahwa perilaku itu di kuasai secara
mantap.Kemantapan itu berkat latihan dan pengalaman.
c. Jenis-Jenis Belajar
Dalam proses belajar dikenal adanya
bermacam-macam kegiatan yangmemiliki corak yang berbeda antara satu dengan
lainnya, baik dalam aspek materidan metodenya maupun dalam aspek tujuan dan
perubahan tingkah laku yangdiharapkan. Keaneka ragaman jenis belajar ini muncul
dalam dunia pendidikan sejalan dengan kebutuhan kehidupan manusia yang juga
bermacam-macam. Adapun jenis-jenis belajar yaitu sebagai berikut :
1. Belajar
abstrak adalah belajar yang menggunakan cara-cara yang berfikirabstrak.
Tujuannya adalah untuk memperoleh pemahaman dan pemecahanmasalah-masalah yang
tidak nyata. Termasuk dalam jenis ini misalanyabelajar matematika, astronomi,
filsafat dan materi bidang studi agama sepertitauhid.
2. Belajar
keterampilan adalah belajar dengan urat-urat syaraf dan
otot-ototneurocmuscular. Tujuannya untuk memperoleh dan menguasai
keterampilanjasmani tertentu. Termaksud belajar dalam bidang ini misalnya
belajar olahraga, musik, menari, melukis, memperbaiki benda-benda elektronik,
dan jugasebagai materi agama, seperti ibadah shalat dan haji.
3. Belajar
sosial pada dasarnya adalah belajar memahami masalah-masalah danteknik-tenik
untuk memecahkan masalah tersebut. Tujuannya untukmenguasai pemahaman dan
kecakapan dalam memecahkan masalah-masalahsosial seperti masalah keluarga,
masalah persahabatan, masalah kelompok,dan masalah-masalah lain yang bersifat
kemasyarakatan.
4. Belajar
memecahkan masalah pada dasarnya adalah belajar menggunakanmetode-metode ilmia
atau berfikir secara sistematis, logis, teratur, dan teliti.Tujuannya ialah
untuk memperoleh kemampuan dan kecakapan kognitifuntuk memecahkan masalah
secara rasional, lugas, dan tuntas.
5. Belajar rasional adalah belajar dengan
menggunakan kemampuan berpikirsecara logis dan rasional (sesuai dengan akal
sehat). Tujuannya ialah untukmemperoleh aneka ragam kecakapan menggunakan
prinsip-prinsip dankonsep-konsep. Jenis belajar ini erat kaitannya dengan
belajar pemecahanmasalah.
6. Belajar
kebiasaan adalah proses pembentukan kebiasaan-kebiasaan baru atauperbaikan
kebiasaan-kebiasaan yang telah ada. Tujuannya agar siswamemperoleh sikap-sikap
dan kebiasaan-kebiasaan perbuatan baru yang lebihtepat dan positif dalam arti
selaras dengan kebutuhan ruang dan waktu(kontekstual).
7. Belajar
apresiasi adalah agar mempertimbangkan arti penting atau nilai suatuobjek.
Tujuannya agar siswa memperoleh dan mengembangkan kecakapanrana rasa yang dalam
hal ini kemampuan menghargai secara tepat terhadapnilai objek tertentu misalnya
apresiasi sastra, apresiasi musik, dan sebagainya.
8. Belajar
pengetahuan adalah belajar dengan cara melakukan penyelidikanmendalam terhadap
objek pengetahuan tertentu. Tujuannya ialah agar siswamemperoleh atau menambah
informasi dan penambahan terhapadappengetahuan tertentu yang biasanya lebih
rumit dan memerlukan kiat khususdalam mempelajarinya, misalnya dengan
menggunakan alat laboratorium danpenelitian lapangan.
d. Prinsip-Prinsip Belajar
Prinsip-prinsip
belajar yaitu sebagai berikut :
1. Berdasarkan
syarat yang diperlukan belajar
a) Dalam
belajar setiap siswa harus diusahakan partisipasi aktif,meningkatkan minat dan
membimbing untuk mencapai tujuanintruksional;
b) Belajar
harus dapat menimbulkan reinforcement dan motivasi yangkuat untuk mencapai
tujuan intruksional;
c) Belajar
perlu lingkungan yang menantang dimana anak dapatmengembangkan kemampuannya
bereksplorasi dan belajar denganefektif;
d) Belajar
perlu interaksi siswa dengan lingkungannya.
2.
Sesuai hakikat belajar
a) Belajar
itu proses kontinue, maka harus tahap demi tahap menurutperkembangannya;
b) Belajar
adalah proses organisasi, adaptasi, eksplorasi, dan discovery;
c) Belajar adalah proses kontunguitas (hubungan
antara kepentinganyang satu dengan pengertian yang lain) sehingga
mendapatkanpengertian yang diharapkan.
3.
Sesuai materi/bahan yang harus dipelajari
a) Belajar
bersifat keseluruhan dan materi itu harus memiliki struktur,penyajian yang
sederhana, sehingga siswa mudah menangkappengertiannya;
b) Belajar
harus dapat mengembangkan kemampuan tertentu sesuaidengan tujuan intruksional
yang harus dicapai.
4.
Syarat keberhasilan belajar
a) Belajar
memerlukan sarana yang cukup sehingga siswa dapat belajardengan tenang;
b) Repetisi,
dalam proses belajar perlu ulangan berkali-kali agarpengertian/ keterampilan/
sikap itu mendalam kepada siswa.
e. Pengertian prestasi
belajar
Istilah prestasi belajar terdiri atas dua
kata yaitu prestasi dan belajar.Prestasiselalu dihubungkan dengan pelaksanaan
suatu kegiatan atau aktivitas. Prestasi belajar merupak hal yang tidak dapat
dipisahkan dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses,
sedangka prestasi belajar merupakan hasil dari proses belajar.
Prestasi menurut kamus pintar bahasa
Indonesia adalah hasil belajar yang telah dicapai. Prestasi merupakan tingkat
kemampuan aktual yang dapat diukur berupapenguasaan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan sebagai hasil usaha individu mengenai apa yang dipelajari. Oleh
karena itu, prestasi belajar dipengaruhi oleh beberapa faktor, maka selalu ada
perbedaan prestasi antara anak, antara kelas, maupun antar sekolah hal ini
terjadi karena belajar merupakan hasil interaksi antara faktor internal maupun
external.
Netra mengemukakan bahwa prestasi belajar
ialah kemampuan maksimalyang dicapai oleh seseorang dalam suatu usaha yang menghasilkan
pengetahuanpengetahuan atau nilai-nilai kecakapan.Nur Kancana menyatakan
prestasi belajar diartikan sebagai hasil pengukuran serta dinyatakan dalam
bentuk angka (skor) yang diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah materi
pelajaran tertentu.
Menurut Winarto Surahmad bahwa belajar itu
adalah ditujukan kepada:
1.
Pengumpulan pengetahuan
2.
Penanaman konsep dan kecakapan
3.
Pembentukan sikap dan perbuatan
Sebagaimana Kochar menyatakan bahwa belajar
tersebut akan sukses jikamemenuhi dua persyaratan yaitu :
a) Belajar
merupakan sebuah kegiatan yang dibutuhkan oleh siswa; yakni siswamerasa perlu
akan belajar. Semakin kuat keinginan siswa untuk belajar, makasemakin tinggi
tingkat keberhasilannya.
b) Ada kesiapan untuk belajar; yakni kesiapan
siswa untuk memperolehpengalaman-pengalaman baru. Dalam mata pelajaran apapun
membutuhkankesiapan untuk belajar. Kalau kesiapan belajar tinggi, maka hasil
belajarnyapun akan baik, dan sebaliknya, jika kesiapannya lemah, maka hasilnya
punakan lemah pula.
Prestasi
yang dicapai seseorang merupakan hasil interaksi berbagai faktoryang
mempengaruhinya baik dalam diri (faktor internal) maupun dari luar (faktor external)
individu.Pengenalan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar
penting sekali artinya dalam rangka membantu peserta didik dalam mencapaiprestasi
belajar yang sebaik-baiknya.
Yang
tergolong faktor internal adalah :
1. Faktor
jasmaniah (fisiologi) baik yang bersifat bawaan maupun yangdiperoleh. Yang
termaksud faktor ini misalnya pengelihatan, pendengaran,struktur tubuh, dan
sebagainya.
2. Faktor
psikologis baik yang bersifat bawaan maupun yang diperoleh dari atas.
v Faktor
intelektif yang meliputi :
1) Faktor potensi
yaitu kecerdasan dan bakat
2) Faktor kecakapan
yaitu prestasi yang telah dimiliki.
v Faktor
non-intelektif, yaitu unsur-unsur kepribadian tertentu seperti sikap,kebiasaan, minat, kebutuhan,
motivasi, emosi dan penyesuaian diri.
3.
Faktor kematangan fisik maupun psikis yang tergolong faktor eksternal
yaitu
:
v Faktor
sosial yang terdiri atas :
a) Lingkungan
keluarga;
b) Lingkungan
sekolah;
c) Lingkungan masyarakat;
d) Lingkungan kelompok.
v Faktor
budaya seperti adat istiadat, ilmu pengetahuan, teknologi dankesenian.
v Faktor
lingkungan fisik seperti fasilitas rumah, dan iklim.
v Faktor
lingkungan spiritual atau keamanan.
Faktor-faktor diatas saling berinteraksi
secara langsung ataupun tidak
langsung
dalam mencapai prestasi belajar. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa
belejar yang efektif dapat membantu siswa untuk meningkatkan kemampuan yang
diharapkan sesuai dengan tujuan intruksi yang ingin dicapai. Prestasi belajar merupakan
hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif,
afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran.
B. Hasil Penelitian yang
Relevan
Hasil penelitian relevan sebelumnya
yang sesuai dengan penelitian adalah penelitian yang di lakukan oleh penulis tentang pengaruh kompetensi guru
terhadap prestasi belajar di PAUD MAWAR SARINTA. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan memakai pedekatan fenomologi.
Fenomologi digunakan agar dapat diketahui sejauh mana pengaruh kompetensi guru
terhadap prestasi belajar di PAUD MAWAR SARINTA.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian etnografi ini
untuk mengetahui implementasi kompetensi kompetensi guru terhadap prestasi
belajar siswa di PAUD MAWAR SARINTA untuk mengetahui pengaruh kompetensi guru
terhadap peningkatan prestasi belajar siswa di PAUD MAWAR SARINTA.
B. Tempat dan Waktu
Penelitian
1. Tempat
: Penelitian ini dilaksanakan di PAUD
MAWAR SARINTA yang beralamat di Jl. Harapan Mulia Barat Rt.011 Rw.05 kelurahan
Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat
2. Waktu : Penelitian di lakukan pada semester 1 mulai
bulan Agustus sampai Oktober 2017
C. Latar Penelitian
Latar penelitian ini berdasarkan
pada pengamatan penulis yang melihat adanya perbedaan antara PAUD MAWAR SARINTA
dengan paud yang lain dalam pengajaran
dan pembelajaran siswa yang dapat meningkatkan prestasi belajar siswanya dengan
hasil yang baik.
D. Metode Penelitian
Metode penelitian ini menggunakan
pedekatan kualitatif. Moloeng (2013: 6) setelah melakukan analisis terhadap
beberapa definisi penelitian kualitatif kemusian membuat definisi sendiri
sebagai sintesis. Dari pokok-pokok pengertian penelitian kualitatif. Menurut
Moloeng penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami
fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku,
persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain. Secara holistik dan dengan cara
deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang
alamiah dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.
Sedangkan metode penelitian
etnografi biasanya memfokuskan penelitian opada suatu masyarakat (tidak selalu
secara grografis, juga memperhatikan pekerjaan,penggangguran, dan masyarakat
lainnya). Penelitian etnografi khusus menggunakan tiga macam pengumpulan data
yaitu wawancara, observasi dokumentasi. Penelitian ini menggunakan tiga jenis
data kutipan, uraian dan kutipan dokumentasi menghasilkan dalam suatu produk:
uraian naratif.
Penelitian kualitatif yang digunakan
bertitik balik sejauh mana pengaruh kompetensi guru dapat meningkatkan prestasi
belajar anak. Adapun langkah-langkah penelitian penulis melakukan: wawancara,
observasi dan dokumentasi. Semua difokuskan ke arah mendapatkan kesatuan dan
kesimpulan.
E. Data dan sumber Data
Dalam penelitian ini penulis
mengumpulkan data wawancara dengan guru, tenaga kependidikan dan seluruh pengelola yang terlibat di Paud
Mawar sarinta .melakukan observasi terhadap siswa, guru dan pengelola dan tenaga kependidikan di
Paud Mawar Sarinta.
·
Sumber-sumber data yaitu : siswa,
guru dan tenaga kependidikan di Paud Mawar Sarinta
·
Objek penelitian adalah
: guru, tenaga pendidik, pengelola di
paud Mawar sarinta.
F. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data adalah upaya
yang dilakukan untuk memperoleh data yang memenuhi standar data yang telah
ditetapkan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan sebagai berikut:
1) Observasi
peneliti
mengadakan studi awal sebelum penelitian dilakukan secara resmi, artinya
penelitian mengadakan pengamatan terlebihdahulu dengan hal- hal yang akan di
angkat dalam penyajian KompetensiGuru dan Pengaruhnya Terhadap Prestasi Belajar
Siswa di PAUD MAWAR SARINTA.
2) Wawancara
cara
mengumpulkan data melalui tanya jawab sepihak yangdilaksankan secara sistemtais
dan berlandaskan pada tujuan penyelidikan.Wawancara digunakan sebagai teknik
pengumpulan data apabila peneliti inginmelakukan studi pendahuluan untuk
menemukan permasalahan yang harusditeliti, dan juga jika peneliti ingin
mengetahui hal-hal dari responden yanglebih mendalam dan jumlah respondennya
sedikit atau kecil.
3) Dokumentasi
Peneliti
mengumpulkan data–data yang telah ada sepertidokumen-dokumen tertulis dalam
hubunganya dengan data yang di butuhkan
dalam
penelitian ini.
G. Pemeriksaan Keabsahan
Data (Triangulasi)
Guana meningkatkan pemehaman
penelitian terhadap apa yang ditemukan, peneliti menggabungkan atau
mengumpulkan data dan sumber data yang telah ada yaitu data observasi,
wawancara dan Dokumentasi.
H. Teknik Analisis Data
1. Analisis
data sebelum di lapangan sebagai fokus penelitian. Namun demikian fokus
penelitian ini masih bersifat sementara dan berkembang setelah peneliti masuk
dan selama dilapangan.
2. Analisis
data di lapangan : sebelum menganalisis data dilapangan; mendekteksi data
dengan memilih hal-hal yang pokok, dicari tema dan polanya dengan demikian data
yang direkduksi akan terlihat jelas dan mempermudah penelitian untuk menlakukan
pengumpulan data selanjutnya.
Penyajian data berbentuk uraian yang
bersifat naratif dan kesimpulan dalam penelitian kualitatif ini, merupakan
temuan yang sering terjadi dimasyarakat, temuan berupa Deskripsi atau gambaran
suatu objek yang sebelumnya masih remang-remang ataugelap sehingga diteliti
menjadi jelas. Dapat berupa hubungan kausal atau interaktif, hipotesis atau
teori.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar