Welcome to my bloq... ^-^ Samika ^-^ STKIP KUSUMA NEGARA^_^

Sabtu, 06 Januari 2018

PENGARUH KOMPETENSI GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA (Etnologi)



PROPOSAL METODOLOGI PENELITIAN

PENGARUH KOMPETENSI GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA DI PAUD MAWAR SARINTA
Disusun guna memenuhi tugas matakuliah :  Metodologi Penelitian
Dosen Pengampu : Iswadi, M.Pd


Disusun Oleh :
Nama  : Sinta Dwi Sasputri
     NPM    :  20158400095


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAKUSIA DINI
SEKOLAH TINGGI ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
KUSUMA NEGARA JAKARTA
2017
KATA PENGANTAR

            Alhamdulillah segala puji hanya untuk Allah atas segal hidayah, inayah dan kenikmatannya sehingga saya  masih diberi kesempatan untuk melakukan penelitian mengenai Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap Prestasi Belajar Siswa di Paud Mawar Sarinta.
            Saya ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu penelitian ini. Tidak lupa juga saya ucapkan beribu-ribu terima kasih kepada dosen pengampu saya, Bapak Iswadi, M.Pd yang telah mengajarkan saya tentang pembuatan proposal penelitian ini. Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusun proposal penelitian ini, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna guna menyempurnakan penulisan ini.
            demikian proposal penelitian ini saya susun guna memenuhi tugas matakuliah Metodologi Penelitian. Semoga proposal ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan penulis pada khususnya.

Jakarta,   Desember  2017

                                                                                                Penulis
DAFTAR ISI

Kata Pengantar ....................................................................................       i
Daftar Isi ..............................................................................................       ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ................................................................................       4
B. Fokus Masalah ...............................................................................        9
C. Rumusan Masalah .........................................................................        9
D. Kegunaan Penelitian ......................................................................      10
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A. Deskripsi Konseptual Fokus ..........................................................       11
B. Hasil Penelitian yang Relevan ......................................................       37
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A. Tujuan Penelitian ..........................................................................       38
B. Tempat dan Waktu Penelitian ........................................................      38
C. Latar Penelitian ..............................................................................      39
D. Metode Penelitian .........................................................................       39
E. Data dan Sumber Data ..................................................................      40
F. Teknik Pengumpulan Data ............................................................       41
G. Pemeriksaan Keabsahan Data (Triangulasi) ................................       42
H. Teknik Analisis Data .....................................................................       42
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatakan bahwa, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Hampir semua orang harus mengenyam pendidikan. Sebab pendidikan tidakpernah terpisah dengan kehidupan manusia. Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya dan manakala anak-anak sudah dewasa dan berkeluarga mereka juga akan mendidik anak-anaknya. Begitu pula di sekolah dan di perguruan tinggi, parasiswa dan mahasiswa dididik oleh guru dan dosen. Pendidikan berfungsi membantu peserta didik dalam pengembangan dirinya, pengembangan semua potensi, kecakapan serta karakteristik pribadinya ke arah yang positif. Pendidikan berfungsi mengembangkan apa yang secara potensial dan aktual telah dimiliki peserta didik, sebab peserta didik bukanlah gelas kosong yang harus diisi dari luar.

Wina Sanjaya (2008), mengatakan bahwa :
Seorang guru harus meyakini bahwa pekerjaannya merupakan pekerjaan profesional yang merupakan upaya pertama yang harus dilakukan dalam rangka mencapai standar proses pendidikan sesuai dengan harapan.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 pasal 1 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa :
“Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melati, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,dan pendidikan menengah”.

Dunia pendidikan dewasa ini berkembang semakin pesat dan semakin kompleksnya persoalan pendidikan yang dihadapi bukanlah tantangan yang dibiarkan begitu saja, tetapi memerlukan pemikiran yang konstruktif demi tercapainya kualitas yang baik. Persoalan yang dimaksud diantaranya adalah kompetensi mengajar guru. Karena guru sebagai tenaga pendidik yang paling banyak berhubungan dengan peserta didik diharuskan mempunyai kompetensi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Karena Guru sebagai orang yang berwenang dan bertanggungjawab terhadap pendidikan siswa, baik secara individual maupun secara klasikal baik. di sekolah maupun diluar sekolah minimal harus memiliki dasar-dasar kompetensisebagai wewenang dalam menjalankan tugasnya.
Seorang guru perlu memiliki kepribadian, menguasai bahan pelajaran danmenguasai cara-cara mengajar sebagai kompetensinya. Tanpa hal tersebut guru akan gagal dalam melaksanakan tugasnya. Jadi kompetensi mengajar harus dimilki oleh seorang guru yang merupakan keterampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan. Dengan demikian guru yang mempunyai kompetensi mengajar mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan menyenangkan serta lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal. Disamping hal tersebut di atas, “Kompetensi dalam proses interaksi belajar mengajar dapat pula menjadi alat motivasi ekstrinsik, guna memberikan dorongan dari luar diri siswa”.

            Sehubungan dengan penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa seorang guru harus memiliki kompetensi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2005 pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional melalui pendidikan profesi. Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus. Apalagi sebagai guruyang profesional yang harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajarandengan berbagi ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikn tertentu atau pendidikan prajabatan. Sebagai suatu profesi, semua guru harusnya memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Masalah kompetensi merupakan salah satu faktor penting dalam pembinaanguru sebagai suatu jabatan profesi. Kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan dengan kondisi yang diharapkan.
Abdul Majid, 2007, menyatakan bahwa :
Kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh dengan tanggung jawab yang harus dimiliki seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertntu.
Kompetensi profesional menurut peneliti adalah pengetahuan atauketerampilan yang harus dimiliki seorang guru yang berkaitan dengan penguasaan materi pembelajaran. Guru profesional adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Pendidikan berintikan antara pendidik (guru) dan pesertan didik (siswa) untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Dalam situasi tertentu tugas guru dapat diwakilkan atau dibantu oleh unsur lain seperti media teknologi, tetapi tidak dapat digantikan. Mendidik adalah pekerjaan profesional, oleh karena itu, guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidik profesional. Sebagai pendidik profesional guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional.
Dalam hal ini dibutuhkan kompetensi-kompetensi guru guna menjadikanpeserta didik yang berprestasi dan tujuan pendidikan nasional bisa tercapai karena tujuan pendidikan itu adalah menjadikan peserta didik yang berilmu dan beriman. Proses pembelajaran dapat terlaksana dengan baik jika didukung oleh kompetensi yang dimiliki oleh guru, karena peranan dan kemampuan guru dalam menciptakan lingkungan yang efektif akan berpengaruh besar dalam meningkatkan prestasi belajar siswa.
 Dengan adanya kompetensi-kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru sebagai keterampilannya untuk menjadi guru profesional dalam meningkatkan prestasi belajar siswa, apalagi peserta didik memiliki karakter-karakter belajar yang berbeda-beda




B. Fokus Penelitian

Beradasarkan latar belakang diatas, penulis memfokuskan penelitian pada:
a.    Implementasi kompetensi guru terhadap prestasi belajar siswa Paud Mawar Sarinta.
b.    Pengaruh kompetensi guru terhadap prestasi belajar siswa Paud Mawar Sarinta.

C. Rumusan  Masalah

Menurut latar belakang dan fokus penelitian maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
a.    Bagaimana implementasi kompetensi guru terhadap prestasi belajar siswa Paud Mawar Sarinta?
b.    Apakah ada pengaruh kompetensi guru terhadap pretasi belajar siswa Paud Mawar Sarinta?






D. Kegunaan Penelitian

1.    Secara Teoritis
a.    Sebagai upaya untuk memperkaya khazanah keilmuan dibidang pendidikan,khususnya yang berkaitan dengan pengaruh kompetensi guru terhadapprestasi belajar siswa
b.    Sebagai bahan kajian untuk kelengkapan wawasan penegetahuan,keterampilan, dan cara mengaplikasikan kompetensi yang dimiliki oleh guruuntuk meningkatkan prestasi belajar siswa.

2.    Secara Praktis
a.    Sebagai bahan informasi bagi kalangan pendidik tentang kompetensi guruyaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dankompetensi profesional.
b.    Sebagai salah satu literatur tambahan dan sumbangsih pemikiran, khususnyaguru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang dapat dilahirkan pesertadidik yang berprestasi belajar yang baik dan memuaskan.





BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.   Deskripsi Konseptual Fokus dan Subfokus Penelitian

1. KOMPETENSI GURU

a.    Pengertian Kompetensi

Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 ayat (10)dinyatakan tegas bahwa “kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas dan keprofesionalan”. Wujud profesional atau tidak tenaga pendidik diwujudkan dengan sertifikat pendidik.Dalam pasal 1 ayat (12) ditegaskan
“sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepadaguru dan dosen sebagai tenaga profesional”.
Pemberdayaan seluruh potensi anak didik hanya dapat dilakukan bila gurumemiliki kemampuan baik secara kualitas maupun kuantitas dalam bidang ilmu yang dilakoninya.Suatu hal yang menggambarkankualifikasi disebut kompetensi.


Pengertian ini mengandung makna bahwa kompetensi itu dapat digunakan dalam dua konteks, yaitu sebagai indikator kemampuan yang menunjukkan kepada perbuatanyang diamati, dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek kognitif, afektif, dan perbuatan serta tahap-tahap pelaksanaanya secara utuh.
Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang dapat merangsangaktivitas belajar anak didik.Karena itu, guru dituntut untuk memiliki sejumlah kompetensi agar dapat menyelenggarakan pembelajaran yang efektif. Kompetensi guru yang dimaksud mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang didapat melalui pendidikan profesi.
Dengan demikian, maka kompetensi dasar profesionalisme guru ditunjukkan dengan kompetensi pedagogiknya, kempetensi kepribadiannya, kompetensi sosialnya, dan kompetensi profesionalismenya. Kompetensi guru merupakan kemampuan yang harus dimiliki guru mulaidari tingkat pra sekolah, tingkat dasar, dan tingkat menengah dapat dikategorikan pada dua kategori; kompetensi umum dan kompetensi khusus.Kompetensi umum adalah kemampuan dan keahlian yang harus dimiliki oleh setiap guru pada setiapjenjang pendidikan.Sedangkan kompetensi khusus adalah kemampuan dan keahlianyang harus dimiliki secara khusus oleh tenaga pendidik tertentu sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan yang ditekuni.

b.    Pengertian Guru

Guru menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 - Guru adalah pendidikprofesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Menurut peneliti guru adalah seseorang yang berprofesi sebagai seorang pengajar yang didapat melalui jenjang pendidikan keguruan. Guru adalah jabatan profesional yang memerlukan berbagai keahlian khusus. Sebagai suatu profesi, maka harus memenuhi kriteria profesional, (hasil lokakarya pembinaan kurikulum Pendidikan Guru UPI Bandung) sebagai berikut :
1. Fisik
a)    Kesehatan jasmani dan rohani
b)    Tidak mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan ejekan/cemohan atau rasa kasihan dari anak didik.
2. Mental/kepribadian
a)    Kepribadian berjiwa pancasila
b)     Mencintai bangsa dan sesama manusia dan rasa kasih sayang kepada anakdidik
c)    Berbudi pekerti luhur
d)    Berjiwa kreatif, dapat memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secaramaksimal.
e)    Mampu menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa.
f)     Mampu mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
g)    Mampu mengembangkan kecerdasan yang tinggi
h)   Bersikap terbuka, peka, dan inovatif
i)     Menunjukkan rasa cinta kepada profesinya
j)      Ketaatan akan disiplin
k)    Memiliki sense of humor
3.  Keilmiahan/pengetahuan
a)    Memahami ilmu yang dapat melandasi dan pembentukan pribadi
b)    Memahami ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai pendidik.
c)     Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan yang akandiajarkan.
d)    Memiliki pengetahuan yang cukup tentang bidang-bidang yang lain.
e)    Senang membaca buku ilmiah.
f)     Mampu memecahkan persoalan secara sistematis, terutama yangberhubungan dengan bidang studi
g)     Memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar mengajar
4. Keterampilan
a)    Mampu berperan sebagai organisator proses belajar mengajar
b)    Mampu menyusun bahan pelajaran atas dasar pendekatan struktural,interdisipliner, fungsional, behavior, dan teknologi
c)    Mampu menyusun garis besar program pengajaran (GBPP)
d)    Mampu memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baikdalam mencapai tujuan pendidikan
e)    Mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan
f)     Memahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luarsekolah.

2. MACAM-MACAM KOMPETENSI GURU

a. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik merupakan keterampilan atau kemampuan yang harusdikuasai oleh seorang guru dalam melihat karakteristik siswa dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional, maupun intelektualnya.Implikasi dari kemampuan ini tentunya dapat terlihat dari kemampuan guru dalam menguasai prinsip-prinsi belajar, mulai dari teori belajar hingga penguasaan bahan ajar.
Kompetensi pedagogik berkaitan langsung dengan penguasaan disiplin ilmupendidikan dan ilmu yang lain berkaitan dengan tugasnya sebagai guru. jadi, seorang calon guru harus memiliki latar belakang  pendidikan keguruan yang relevan dengan ilmu kelimuannya.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru berkenaan denganpenguasaan teoritis dan proses aplikasinya dalam proses pembelajaran. Kompetensi ini paling tidak berhubungan dengan, yaitu
1)    Menguasai karakteristik peserta didik
2)    Menguasai teori dan prinsip-prinsip pembelajaran
3)    Mengembangkan kurikulum dan rancangan pembelajaran
4)    Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, memanfaatkan tujuan    intruksional khusus untuk kepentingan pembelajaran
5)    Memfasilitasi pengembangan kompetensi peserta didik
6)    Berkomunikasi secara efektif empatik dan santun dengan peserta didik
7)    Menyelenggarakan evaluasi dan penilaian proses dan hasil belajar
8)    Memanfaatkan hasil evaluasi dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran
9)    Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.Kemampuan ini sangat menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakanproses pembelajaran.



Adapun kompensi pendagogik khusus untuk guru SD/MI dapat dirincikansebagai berikut:
1)    Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,emosional, dan intelektual.
2)    Menguasai teoritis belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3)    Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang
pengembangan yang diampuh.
4)    Mengembangkan pembelajaran yang mendidik.
5)     Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan
Pembelajaran
6)    Memfasilitasi pengembangan kompetensi peserta didik untukmengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7)    Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta   didik.
8)    Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
9)    Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
10)  Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran




b. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial sebagai kemampuan guru untuk berkomunikasi danbergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Jadi dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik mengedepankan sentuhan sosial. Artinya kemampuan sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial guru berprilaku santun, mampu berkomunikasi dengan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain. kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, masyarakat sekitar sekolah dimana pendidik itu tinggal, dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah. Kondisi objektif ini menggambarkan bahwa kompetensi sosial guru tampak ketika bergaul danmelakukan interaksi sebagai profesi maupun sebagai masyarakat, dan kemampuanmengimplementsikan dalam kehidupan sehari-hari.





c. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkankepribadian yang mantap, stabil, berwibawa, dewasa, arif, menjadi teladan bagi peserta didik, serta berakhlak mulia.Kompetensi kepribadian ini menjadikan guru sebagai teladan bagi siswa, serta memiliki akhlak yang mulia. Jadi seorang guru diharuskan memiliki kepribadian matang dan profesional sehingga siswa mencontoh apa yang ada pada diri seorang guru.
Menurut Syaiful kepribadian adalah sebagai sesuatu yang abstark sukar dilihatsecara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan ucapan ketika menghadapi suatu persoalan.
Sedangkan menurut Zuyina bahwa kepribadian adalah sesuatu yang memberi tata tertib dan keharmonisan terhadap segala macam tingkah laku berbeda-beda yang dilakukan oleh individu.
Kepribadian adalah suatu ciri yang dapat dilihat pada seseorang melalui tingkah laku yang dilakukan oleh individu.Menurut Chaeruddin dalam bukunya mengemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan seorang guru yang berkaitan dengan aspek-aspek kepribadian.


Sedangkan menurut Mappanganro dalam bukunya mengemukakan bahwa kompetensi kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, serta menjadi tauladan peserta didik.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kompetensi kepribadian guru adalah
kemampuan seorang guru yang berkaitan dengan aspek-aspek kepribadian berupa kompetensi kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan bijaksana serta menjadi teladan terhadap peserta didik.
Adapun ciri-ciri kompetensi kepribadian guru menurut Mappanganro yaitu:
1.    Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.    Memiliki sifat-sifat yang dapat dicontoh (dapat diteladani)
3.    Ikhlas dalam menjalankan tugas dengan niat semata-mata mencari keridhaanAllah swt.
4.    Memiliki sifat lemah lembut, tidak kasar, baik dalam perkataan maupundalam perbuatan, serta sopan santun
5.    Disiplin (tekun dan rajin) menjalankan tugas serta penuh gairah danbersemangat.
6.    Berpenampilan menarik, simpati (tidak menakutkan), rapi dan bersih
7.    Tegas dan adil dalam bertindak.
8.    Memiliki emosi yang stabil dan tidak mudah marah, tidak pendendam danmemiliki sifat pemaaf.



d. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan kemampuan, keahlian, kecakapan dasarpendidik yang harus dikuasai dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru.Ia akan disebut profesional jika ia mampu menguasai keterampilan teoritik dan praktik proses pembelajaran serta mengaplikasikannya secara nyata.
Oemar Hamalik menjelaskan bahwa, masalah kompetensi profesional gurumerupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidik.
Profesional menjadi kemutlakan yang harus dipenuhi oleh tenaga pendidik. Karena dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, “profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar umum atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”. Kemudian pada pasal 7 ayat (1) profesi guru merupakan bidang pekerja yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
1.    Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
2.    Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.
3.    Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang bidang tugas.
4.    Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
5.    Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas profesi.
6.    Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7.    Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secaraberkelanjutan dengan menganut prinsip belajar sepanjang hayat.
8.    Memiliki jaminan perlindugan hukum dalam melaksanakan tugaskeprofesionalan, dan
9.    Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-halyang berkaitan dengan tugas profesional guru.

Sehubungan dengan penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa guruadalah salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pendidikan sekolah. Oleh karena itu menjadi seorang guru hendaknya berusahaan meningkatkan kualitas kompetensi yang dimilikinya, karena kebutuhan akan pendidikan terus meningkat serta kesadaran dari guru tersebut dengan tugasnya dalam meningkatkan prestasi belajar peserta didik sehingga tujuan dari pendidikan bisa tercapai. Sebagai guru yang profesional guru harus memiliki kompetensi keguruan yang dimana tampak pada kemampuannya menerapkan sejumlah konsep, asas kerja sebagai guru, mampu mendemonstrasikan sejumlah strategi maupun pendekatan pengajaran yang menarik, interaktif, disiplin, dan jujur. Guru yang bermutu niscaya mampu melaksanakan pendidikan, pengajarandan pelatihan yang efektif dan efisien.Guru yang profesional diyakini mampu
memotivasi siswa untuk mengoptimalkan prestasinya dalam rangkai pencapaian standar pendidikan yang ditetapkan. Kompetensi profesional menurut Usman (2004) meliputi (1) penguasaan terhadap landasan kependidikan, didalam kompetensi ini termasuk (a) memahami tujuan pendidikan, (b) mengetahui fungsi sekilah dimasyarakat, (c) mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan; (2) menguasai bahan pengajaran, artinya guru harus memahami dengan baik materi pelajaran yang diajarkan. Penguasaan terhadap materi pokok yang ada pada kurikulum maupun bahan pengayaan; (3) kemampuan menyusun program pengajaran, mencakup kemampuan menetapkan kompetensi belajar, mengembangkan bahan pelajaran dan mengembangkan strategi pembelajaran; dan (4) kemampuanmenyusun perangkat penilaian hasil belajar dan proses pembelajaran.
Kompetensiyang dimaksud adalah kompetensi profesional kependidikan.Kompetensi profesionalmengacu pada perbuatan (performance) yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Mengenai prangkat kompetensi profesional biasanya dibedakan profil kompetensi yaitu mengacu kepada berbagai aspek kompetensi yang dimiliki seorang tenaga profesional pendidik dan spektrum kompetensi yaitu mengacu kepada variasi kualitatif dan kuantitatif.


Pengertian kompetensi diatas, merupakan kemampuan dasar yang harusdimiliki oleh setiap guru.Kompetensi tersebut dikembangkan berdasarkan analisis tugas-tugas yang harus dilakukan oleh seorang guru. Keempat kompetensi tersebut secara operasional akan mencerminkan fungsi dan peranan guru dalam memberikan pengajaran kepada siswa melalui pengembangan kompetensi profesi. Pada dasarnya, kompetensi merupakan kemampuan atau kecakapan seorang guru dalam menjalankan tugas profesinya.
Selain dari kompetensi dasar guru yang harus dimiliki oleh seorang guru, maka guru juga harus memiliki kompetensi intelektual, merupakan seperangkat pengetahuan yang ada dalam diri individu yang sangat diperlukan dalam menunjang berbagai aspek kinerja guru.Kompetensi fisik, merupakan suatu kempetensi yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas sebagai guru dalam berbagai macam situasi.Kemampuan pribadi, merupakan kemampuan individu dalam berprilaku untuk mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melakukan transformasidiri, identitas dan pemahaman diri.Kompetensi sosial, merupakan perangkat prilakutertentu yang merupakan dasar dari pemahaman diri sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta tercapainya interaksi sosial secara efektif, yang meliputi kemampuan interaktif dan pemecahan sosial.dan Kompetensi spiritual yang merupakan suatu penghayatan, pemahaman, serta pengalaman mengenaikaidah-kaidah keagamaan.
Dengan demikian dapat diyakini bahwa kompetensi guru harus mengikutiunsur-unsur kompetensi yang telah dijelaskan sebelumnya jika ingin memperoleh hasil belajar yang memuaskan terhadap siswa atau peserta didik, dimana seorang guru harus mengembangkan profesinya sebagai pendidik dan tenaga pengajar. Keberadaan guru dalam pembelajaran sangat penting artinya, guru merupakan seperangkat penguasaan kemampuan yang ada dalam dirinya agar dapat menunjukkan kinerja secara tepat dan efektif. Menjadi seorang guru minimal harus mempunyai keahlian khusus yang distandarkan secara kode etik keprofesian karena guru adalah tombak pengentas kebodohan.Bahkan guru adalah mata rantai dan pilar pradaban yang mampu menterjemahkan pengalaman siswa sehingga mampu membawa perubahan dari generasi yang pada gilirannya menuju kemajuan suatu masyarakat ataupun bangsa. Generasi yang diharapkan adalah generasi yang memiliki akhlak yang baik dan kepribadian yang matang dalam menyongsong masa depan di masa yang akan datang, sehingga tidak menjadikan generasi yang hanya dapat meresahkan masyarakat yang ada di sekitarnya.





3. PRESTASI BELAJAR

a. Pengertian Belajar

Belajar merupakan proses dari perkembangan hidup manusia. Dengan belajar,manusia melakukan perubahan-perubahan kualitatif individu sehingga tingkah lakunya berkembang. Semua aktivitas dan prestasi hidup tidak lain adalah hasil dari belajar. Secara psikologi, belajar merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan dalam tingkah laku sebagai hasil intraksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya  perubahan-perubahan tersebut akan nyata dalam seluruh aspek tingkah laku. Pengertian belajar dapat didefenisikan sebagai berikut: “Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.”
Jadi dapat disimpulkan bahwa belajar adalah proses prubahan seluruh tingkahlaku individu sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan baik dilihat dari segi kuantitatif, institusional dan komulatif. Ciri-ciri perubahan tingkah laku dalam pengertian belajar adalah perubahan terjadi secara sadar, perubahan belajar bersifat kontinue dan fungsional, perubahandalam belajar bersifat positif dan aktif, perubahan dalam belajar akan bersifatsementara, perubahan belajar bertujuan atau terarah, perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku.
Belajar dapat dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan pada diri seseorangbaik dari segi pengetahuan maupun dari segi tingkah laku. Dalam proses belajar perlu ada prinsip-prinsip baik dari segi syarat yangdiperlukan belajar, hakikat belajar, materi ajar dan keberhasilan belajar. Belajar tampa perinsip maka tujuan belajar tidak akan berhasil sesuai yang diharapkan. Belajar itu dilakukan tahap demi tahap dan memiliki tujuan yang jelas. Sedangkan yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah taraf keberhasilan murid dalam mempelajari materi pelajaran di sekolah yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh melalui hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu.Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka yang diberikan oleh guru.

b. Ciri-ciri belajar

Ciri-ciri belajar yaitu :
1.    Belajar berbeda dengan kematangan
 Pertumbuhan adalah saingan utama sebagai pengaruh tingkah laku.Bila seringkali tingkah laku matang melalui secara wajar tanpa adanya pengaruh dari latihan, maka dikatakan bahwa perkembangan itu adalah bakat kematangan (maturation) dan bukan karena belajar.Bila prosedur latihan (training) tidak secara cepat mengubah tingkah laku, maka berarti prosedur tersebut bukan penyebab yang penting dan perubahan-perubahan tidak dapat diklasifikasikan sebagai belajar.Memang banyak perubahann tingkah laku yang disebabkan oleh kematangan, tetapijuga tidak sedikit perubahan tingkah laku yang disebabkan oleh intarksi antara kematangan dan belajar, yang berlansung dalam proses yang rumit. Misalnya, anak memiliki kematangan untuk berbicara, kemudian berkat pengaruh kecakapan masyarakat disekitarnya, maka ia dapat berbica tepat pada waktunya.

2. Belajar dibedakan dari perubahan fisik dan mental
Perubahan tingkah laku juga dapat terjadi, disebabkan oleh setidaknya padaperubahan pada fisik dan mental karena melakukan sesuatu perbuatan berulang kali
yang mengakibatkan badan menjadi letih/lelah.Sakit/kurang gizi juga menyebabkan tingkah laku berubah, atau karena mengalami kecelakaan tetapi hal ini tidak dapat dinyatakan sebagai hasil perbuatan belejar.




3. Ciri belajar yang hasilnya relatif menetap
Hasil belajar dalam bentuk perubahan tingkah laku.Belajar berlangsung dalambentuk latihan (practice) dan pengalaman (experince).Tingkah laku yang dihasilkan bersifat menetap dan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.Tingkah laku ini berupa perilaku (performance) yang nyata dan dapat diamati.Misalnya seseorang bukan hanya mengetahui sesuatu yang perlu diperbuat, melainkan juga melakukan perbuatan itu sendiri secara nyata.Jadi istilah menetap dalam hal ini, bahwa perilaku itu di kuasai secara mantap.Kemantapan itu berkat latihan dan pengalaman.

c. Jenis-Jenis Belajar

Dalam proses belajar dikenal adanya bermacam-macam kegiatan yangmemiliki corak yang berbeda antara satu dengan lainnya, baik dalam aspek materidan metodenya maupun dalam aspek tujuan dan perubahan tingkah laku yangdiharapkan. Keaneka ragaman jenis belajar ini muncul dalam dunia pendidikan sejalan dengan kebutuhan kehidupan manusia yang juga bermacam-macam. Adapun jenis-jenis belajar yaitu sebagai berikut :
1.    Belajar abstrak adalah belajar yang menggunakan cara-cara yang berfikirabstrak. Tujuannya adalah untuk memperoleh pemahaman dan pemecahanmasalah-masalah yang tidak nyata. Termasuk dalam jenis ini misalanyabelajar matematika, astronomi, filsafat dan materi bidang studi agama sepertitauhid.
2.    Belajar keterampilan adalah belajar dengan urat-urat syaraf dan otot-ototneurocmuscular. Tujuannya untuk memperoleh dan menguasai keterampilanjasmani tertentu. Termaksud belajar dalam bidang ini misalnya belajar olahraga, musik, menari, melukis, memperbaiki benda-benda elektronik, dan jugasebagai materi agama, seperti ibadah shalat dan haji.
3.    Belajar sosial pada dasarnya adalah belajar memahami masalah-masalah danteknik-tenik untuk memecahkan masalah tersebut. Tujuannya untukmenguasai pemahaman dan kecakapan dalam memecahkan masalah-masalahsosial seperti masalah keluarga, masalah persahabatan, masalah kelompok,dan masalah-masalah lain yang bersifat kemasyarakatan.
4.    Belajar memecahkan masalah pada dasarnya adalah belajar menggunakanmetode-metode ilmia atau berfikir secara sistematis, logis, teratur, dan teliti.Tujuannya ialah untuk memperoleh kemampuan dan kecakapan kognitifuntuk memecahkan masalah secara rasional, lugas, dan tuntas.
5.     Belajar rasional adalah belajar dengan menggunakan kemampuan berpikirsecara logis dan rasional (sesuai dengan akal sehat). Tujuannya ialah untukmemperoleh aneka ragam kecakapan menggunakan prinsip-prinsip dankonsep-konsep. Jenis belajar ini erat kaitannya dengan belajar pemecahanmasalah.
6.    Belajar kebiasaan adalah proses pembentukan kebiasaan-kebiasaan baru atauperbaikan kebiasaan-kebiasaan yang telah ada. Tujuannya agar siswamemperoleh sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan perbuatan baru yang lebihtepat dan positif dalam arti selaras dengan kebutuhan ruang dan waktu(kontekstual).
7.    Belajar apresiasi adalah agar mempertimbangkan arti penting atau nilai suatuobjek. Tujuannya agar siswa memperoleh dan mengembangkan kecakapanrana rasa yang dalam hal ini kemampuan menghargai secara tepat terhadapnilai objek tertentu misalnya apresiasi sastra, apresiasi musik, dan sebagainya.
8.    Belajar pengetahuan adalah belajar dengan cara melakukan penyelidikanmendalam terhadap objek pengetahuan tertentu. Tujuannya ialah agar siswamemperoleh atau menambah informasi dan penambahan terhapadappengetahuan tertentu yang biasanya lebih rumit dan memerlukan kiat khususdalam mempelajarinya, misalnya dengan menggunakan alat laboratorium danpenelitian lapangan.




d. Prinsip-Prinsip Belajar

Prinsip-prinsip belajar yaitu sebagai berikut :
1.    Berdasarkan syarat yang diperlukan belajar
a)    Dalam belajar setiap siswa harus diusahakan partisipasi aktif,meningkatkan minat dan membimbing untuk mencapai tujuanintruksional;
b)    Belajar harus dapat menimbulkan reinforcement dan motivasi yangkuat untuk mencapai tujuan intruksional;
c)    Belajar perlu lingkungan yang menantang dimana anak dapatmengembangkan kemampuannya bereksplorasi dan belajar denganefektif;
d)    Belajar perlu interaksi siswa dengan lingkungannya.

2. Sesuai hakikat belajar
a)    Belajar itu proses kontinue, maka harus tahap demi tahap menurutperkembangannya;
b)    Belajar adalah proses organisasi, adaptasi, eksplorasi, dan discovery;
c)     Belajar adalah proses kontunguitas (hubungan antara kepentinganyang satu dengan pengertian yang lain) sehingga mendapatkanpengertian yang diharapkan.

3. Sesuai materi/bahan yang harus dipelajari
a)    Belajar bersifat keseluruhan dan materi itu harus memiliki struktur,penyajian yang sederhana, sehingga siswa mudah menangkappengertiannya;
b)    Belajar harus dapat mengembangkan kemampuan tertentu sesuaidengan tujuan intruksional yang harus dicapai.

4. Syarat keberhasilan belajar
a)    Belajar memerlukan sarana yang cukup sehingga siswa dapat belajardengan tenang;
b)    Repetisi, dalam proses belajar perlu ulangan berkali-kali agarpengertian/ keterampilan/ sikap itu mendalam kepada siswa.

e. Pengertian prestasi belajar

Istilah prestasi belajar terdiri atas dua kata yaitu prestasi dan belajar.Prestasiselalu dihubungkan dengan pelaksanaan suatu kegiatan atau aktivitas. Prestasi belajar merupak hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses, sedangka prestasi belajar merupakan hasil dari proses belajar.
Prestasi menurut kamus pintar bahasa Indonesia adalah hasil belajar yang telah dicapai. Prestasi merupakan tingkat kemampuan aktual yang dapat diukur berupapenguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan sebagai hasil usaha individu mengenai apa yang dipelajari. Oleh karena itu, prestasi belajar dipengaruhi oleh beberapa faktor, maka selalu ada perbedaan prestasi antara anak, antara kelas, maupun antar sekolah hal ini terjadi karena belajar merupakan hasil interaksi antara faktor internal maupun external.
Netra mengemukakan bahwa prestasi belajar ialah kemampuan maksimalyang dicapai oleh seseorang dalam suatu usaha yang menghasilkan pengetahuanpengetahuan atau nilai-nilai kecakapan.Nur Kancana menyatakan prestasi belajar diartikan sebagai hasil pengukuran serta dinyatakan dalam bentuk angka (skor) yang diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu.
Menurut Winarto Surahmad bahwa belajar itu adalah ditujukan kepada:
1. Pengumpulan pengetahuan
2. Penanaman konsep dan kecakapan
3. Pembentukan sikap dan perbuatan

Sebagaimana Kochar menyatakan bahwa belajar tersebut akan sukses jikamemenuhi dua persyaratan yaitu :
a)    Belajar merupakan sebuah kegiatan yang dibutuhkan oleh siswa; yakni siswamerasa perlu akan belajar. Semakin kuat keinginan siswa untuk belajar, makasemakin tinggi tingkat keberhasilannya.
b)     Ada kesiapan untuk belajar; yakni kesiapan siswa untuk memperolehpengalaman-pengalaman baru. Dalam mata pelajaran apapun membutuhkankesiapan untuk belajar. Kalau kesiapan belajar tinggi, maka hasil belajarnyapun akan baik, dan sebaliknya, jika kesiapannya lemah, maka hasilnya punakan lemah pula.

Prestasi yang dicapai seseorang merupakan hasil interaksi berbagai faktoryang mempengaruhinya baik dalam diri (faktor internal) maupun dari luar (faktor external) individu.Pengenalan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar penting sekali artinya dalam rangka membantu peserta didik dalam mencapaiprestasi belajar yang sebaik-baiknya.
Yang tergolong faktor internal adalah :
1.    Faktor jasmaniah (fisiologi) baik yang bersifat bawaan maupun yangdiperoleh. Yang termaksud faktor ini misalnya pengelihatan, pendengaran,struktur tubuh, dan sebagainya.
2.    Faktor psikologis baik yang bersifat bawaan maupun yang diperoleh dari atas.
v  Faktor intelektif yang meliputi :
1) Faktor potensi yaitu kecerdasan dan bakat
2) Faktor kecakapan yaitu prestasi yang telah dimiliki.
v  Faktor non-intelektif, yaitu unsur-unsur kepribadian tertentu seperti    sikap,kebiasaan, minat, kebutuhan, motivasi, emosi dan penyesuaian diri.
3. Faktor kematangan fisik maupun psikis yang tergolong faktor eksternal
yaitu :
v  Faktor sosial yang terdiri atas :
a)    Lingkungan keluarga;
b)    Lingkungan sekolah;
c)     Lingkungan masyarakat;
d)     Lingkungan kelompok.
v  Faktor budaya seperti adat istiadat, ilmu pengetahuan, teknologi dankesenian.
v  Faktor lingkungan fisik seperti fasilitas rumah, dan iklim.
v  Faktor lingkungan spiritual atau keamanan.

Faktor-faktor diatas saling berinteraksi secara langsung ataupun tidak
langsung dalam mencapai prestasi belajar. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa belejar yang efektif dapat membantu siswa untuk meningkatkan kemampuan yang diharapkan sesuai dengan tujuan intruksi yang ingin dicapai. Prestasi belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran.

B. Hasil Penelitian yang Relevan

            Hasil penelitian relevan sebelumnya yang sesuai dengan penelitian adalah penelitian yang di lakukan oleh  penulis tentang pengaruh kompetensi guru terhadap prestasi belajar di PAUD MAWAR SARINTA. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan memakai pedekatan fenomologi. Fenomologi digunakan agar dapat diketahui sejauh mana pengaruh kompetensi guru terhadap prestasi belajar di PAUD MAWAR SARINTA.














BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A. Tujuan Penelitian
            Tujuan dari penelitian etnografi ini untuk mengetahui implementasi kompetensi kompetensi guru terhadap prestasi belajar siswa di PAUD MAWAR SARINTA untuk mengetahui pengaruh kompetensi guru terhadap peningkatan prestasi belajar siswa di PAUD MAWAR SARINTA.

B. Tempat dan Waktu Penelitian
1.    Tempat : Penelitian ini dilaksanakan  di PAUD MAWAR SARINTA yang beralamat di Jl. Harapan Mulia Barat Rt.011 Rw.05 kelurahan Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat
2.    Waktu : Penelitian di lakukan pada semester 1 mulai bulan Agustus sampai Oktober 2017








C. Latar Penelitian
            Latar penelitian ini berdasarkan pada pengamatan penulis yang melihat adanya perbedaan antara PAUD MAWAR SARINTA dengan paud  yang lain dalam pengajaran dan pembelajaran siswa  yang dapat  meningkatkan prestasi belajar siswanya dengan hasil yang baik.

D. Metode Penelitian
            Metode penelitian ini menggunakan pedekatan kualitatif. Moloeng (2013: 6) setelah melakukan analisis terhadap beberapa definisi penelitian kualitatif kemusian membuat definisi sendiri sebagai sintesis. Dari pokok-pokok pengertian penelitian kualitatif. Menurut Moloeng penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain. Secara holistik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.
            Sedangkan metode penelitian etnografi biasanya memfokuskan penelitian opada suatu masyarakat (tidak selalu secara grografis, juga memperhatikan pekerjaan,penggangguran, dan masyarakat lainnya). Penelitian etnografi khusus menggunakan tiga macam pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dokumentasi. Penelitian ini menggunakan tiga jenis data kutipan, uraian dan kutipan dokumentasi menghasilkan dalam suatu produk: uraian naratif.
            Penelitian kualitatif yang digunakan bertitik balik sejauh mana pengaruh kompetensi guru dapat meningkatkan prestasi belajar anak. Adapun langkah-langkah penelitian penulis melakukan: wawancara, observasi dan dokumentasi. Semua difokuskan ke arah mendapatkan kesatuan dan kesimpulan.

E. Data dan sumber Data

            Dalam penelitian ini penulis mengumpulkan data wawancara dengan guru, tenaga kependidikan  dan seluruh pengelola yang terlibat di Paud Mawar sarinta .melakukan observasi terhadap siswa,  guru dan pengelola dan tenaga kependidikan di Paud Mawar Sarinta.
·         Sumber-sumber data yaitu : siswa, guru dan tenaga kependidikan di Paud Mawar Sarinta
·         Objek penelitian adalah :  guru, tenaga pendidik, pengelola di paud Mawar sarinta.







F. Teknik Pengumpulan Data
            Teknik pengumpulan data adalah upaya yang dilakukan untuk memperoleh data yang memenuhi standar data yang telah ditetapkan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan sebagai berikut:
1)    Observasi
peneliti mengadakan studi awal sebelum penelitian dilakukan secara resmi, artinya penelitian mengadakan pengamatan terlebihdahulu dengan hal- hal yang akan di angkat dalam penyajian KompetensiGuru dan Pengaruhnya Terhadap Prestasi Belajar Siswa di PAUD MAWAR SARINTA.
2)    Wawancara
cara mengumpulkan data melalui tanya jawab sepihak yangdilaksankan secara sistemtais dan berlandaskan pada tujuan penyelidikan.Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti inginmelakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harusditeliti, dan juga jika peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yanglebih mendalam dan jumlah respondennya sedikit atau kecil.
3)    Dokumentasi
Peneliti mengumpulkan data–data yang telah ada sepertidokumen-dokumen tertulis dalam hubunganya dengan data yang di butuhkan
dalam penelitian ini.

G. Pemeriksaan Keabsahan Data (Triangulasi)
            Guana meningkatkan pemehaman penelitian terhadap apa yang ditemukan, peneliti menggabungkan atau mengumpulkan data dan sumber data yang telah ada yaitu data observasi, wawancara dan Dokumentasi.

H. Teknik Analisis Data
1.    Analisis data sebelum di lapangan sebagai fokus penelitian. Namun demikian fokus penelitian ini masih bersifat sementara dan berkembang setelah peneliti masuk dan selama dilapangan.
2.    Analisis data di lapangan : sebelum menganalisis data dilapangan; mendekteksi data dengan memilih hal-hal yang pokok, dicari tema dan polanya dengan demikian data yang direkduksi akan terlihat jelas dan mempermudah penelitian untuk menlakukan pengumpulan data selanjutnya.
Penyajian data berbentuk uraian yang bersifat naratif dan kesimpulan dalam penelitian kualitatif ini, merupakan temuan yang sering terjadi dimasyarakat, temuan berupa Deskripsi atau gambaran suatu objek yang sebelumnya masih remang-remang ataugelap sehingga diteliti menjadi jelas. Dapat berupa hubungan kausal atau interaktif, hipotesis atau teori.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar